Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya
IndeksPoros Media TV

Dinsos Kabupaten Bandung Tidak Pernah Minta Pungutan Uang Ke Keluarga ODGJ Di Cilacap

Avatar photo
pimpinan Panti Rehabilitasi Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) Tanbihul Ghofirin di Cilacap Jawa Tengah, yang dibuat 2 Desember 2023. bernama Jasono yang menerangkan bahwa keluarga dari ODGJ dipungut biaya maximal Rp 3 juta, oleh pihak yang menitipkan orang ODGJ ke Jasono, tapi nggak sampai ke pihaknya.

Porosmedia.com, Kabupaten Bandung -Beredarnya video pernyataan dari pimpinan Panti Rehabilitasi Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) Tanbihul Ghofirin di Cilacap Jawa Tengah, yang dibuat 2 Desember 2023. bernama Jasono yang menerangkan bahwa keluarga dari ODGJ dipungut biaya maximal Rp 3 juta, oleh pihak yang menitipkan orang ODGJ ke Jasono, tapi nggak sampai ke pihaknya.

Menanggapi Rekaman video yang berdurasi selama 5 menit 17 detik itu, menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Indra Respati menyatakan, apa yang disampaikan dalam video yang beredar dalam medsos tersebut, tidak sepenuhnya benar, antara lain menyebutkan banyaknya ODGJ asal Bandung yang dititipkan ke pantinya, tanpa disertai dengan bantuan. Bahkan pimpinan panti bernama Jasono itu menyebut bahwa keluarga mereka dipungut biaya tapi nggak sampai ke pihaknya Panti.

Bahkan Indra menyatakan bahwa Dinsos Kab. Bandung bukan menitipkan ODGJ, dari Dinsos Kabupaten Bandung sebanyak 40 orang.

“Kami verifikasi yang asal Kabupaten Bandung itu hanya 10 orang selebihnya tidak jelas domisilinya,” ucap Indra. Minggu (3/12/2023).

Baca juga:  Wabup Bandung Hadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim di Masjid At-Taqwa

Indra tahu pernyataan dari Jasono tersebut pihaknya diberitahu oleh masyarakat bahwa di panti tersebut terdapat ODGJ asal Bandung.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada tanggal 11 November lalu, pihaknya sudah mendatangi panti tersebut. Berdasarkan klarifikasi, jumlah ODGJ yang berdomisili atau berasal dari Kabupaten Bandung bukan 40 orang.

Ditegaskan kembali oleh Indra bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali meminta pungutan kepada keluarga ODGJ dimaksud.

“Jadi, tidak benar bahwa adanya pungutan biaya yang diminta ke keluarga ODGJ itu,” bantah Indra tegas.

Kendati demikian pihaknya pun bersama para relawan langsung menuju ke Panti Rehab ODGJ di Cilacap untuk tetap mengirmkan bantuan.

Lebih dari itu Dinsos Kabupaten Bandung juga akan menjemput pulang pasien di Cilacap tersebut dan rencananya akan ditempatkan sementara di UPTD Dinsos Kabupaten Bandung di Kecamatan Bale Endah.

Petugas dari Dinas Sosial Jabar memasukkan logistik bantuan ke atas mobil untuk keperluan orang dengan gangguan jiwa asal Jabar yang direhabilitasi di Panti Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin, Cilacap, Jawa Tengah

Bahkan berdasarkan keterangan Indra, sebenarnya Dinsos Kabupaten Bandung sudah lama bekerja sama dengan panti tersebut. Namun menurut Indra baru kali ini pihak panti membuat pernyataan seperti yang disampaikan dalam rekaman video.

Baca juga:  Satgas Yonif 323/BP Bantu Masyarakat Papua Bercocok Tanam Sayuran

“Tapi kita ambil hikmahnya saja, bahwa kami dari Dinsos ke depan akan lebih optimal dalam layanan ODGJ, khususnya di UPTD Dinsos di Bale Endah,” tandas Indra. (Bagdja)