Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya
IndeksPoros Media TV

Ketua Bapilu Partai NasDem Pramudio : Ungkapannya Winarno Terkait Pilwalkot Tidak Mengakomodir Kadernya Salah Besar

Avatar photo
Ketua Penjaringan dan Badan Pemenangan Pemilukada, Peamudio, ungkapannya Winarno keluar dari aturan

šPorosmedia.com, Kota Cimahi – Terkait kekecewaan salah satu   pengurus DPC Partai Nasdem Kecamatan Cimahi Tengah  Winarno yang menyampaikan kekecewaanya, dikatakannya,

“Saya termasuk kader-kader lainnya merasa kecewa kenapa Partai Nasdem Kota Cimahi tidak mengusung kadernya sendiri,”

Dimana Winarno kecewa Nasdem Cimahi Dalam Pilwalkot Tidak Mengakomodir Kadernya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Penjaringan dan Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem, Pramudio, menurutnya, ungkapan dari Winarno, sudah keluar dari aturan Pleno yang sudah di tetapkan, saat Pramudio dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (19/6/2024).

“Karena persyaratan Pleno sudah di penuhi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai NasDem (AD/ART) partai Nasdem serta PO Bappilu Pusat,” tegas Pram.

Karena lanjut Pram, para Peserta nya terdiri dari

1. Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPD Partai NasDem.

2. Dewan Pakar Partai NasDem.

3. Dewan Pertimbangan partai NasDem

4. Ketua DPC tingkat kecamatan Partai NasDem dan

5. Bappilu DPD Partai NasDem.

Begitu pula yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Cimahi H Enang Sahri Lukmansyah.

Baca juga:  Diduga Tak Berizin, Kegiatan Proyek PT AMB di Kecamatan Cibatu Purwakarta Dihentikan Paksa
Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi, H Enang Sahri Lukmansyah

Enang juga menjelaskan, bahwa mekanisme sudah dilakukan, seperti :

“Mekanisme sudah kita lakukan sesuai dengan PO no.2 Th 2024 tentang tatacara Pileg dan pilkada, jadi winarno itu hanya sekedar di korban kan hanya untuk kepentingan seseorang,” terang Enang.

Karena lanjut Enang, dalam Rekrutment internal sudah dilakukan sesuai dengan jadwal Pleno dari tingkat DPD sampai dengan tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem sesuai dengan aturan.

“Dengan ada nya indikasi ketidak puasan dengan selogan Tanpa mahar,” ucap Enang.

“Kalau indikasi yang menggerakan calon anggota Dewan yang jadi. maka kami akan laporkan ke tingkat DPP, untuk di tanggungkan pelantikan nya. Tidak di kasih AKD dan bahkan akan di PAW,” tegas Enang.

“Agar semua kader taat dan patuh terhadap keputusan partai, kalau tidak patuh akan keputusan partai berarti tidak taat terhadap keputusan bersama. Dan di pastikan ada sangsi nya, apalagi anggota Dewan,” tegas Enang  (Bagdja)