Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya
IndeksPoros Media TV

Aspirasi Masyarakat Tidak Dapat Langsung Bisa Dieksekusi Oleh Anggota DPRD

Avatar photo
Anggota DPRD Kota Cimahi dan wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat, H Edi Kanedi

Porosmedia.com, Kota Cimahi – Aspirasi dari masyarakat tidak dapat langsung bisa dieksekusi oleh anggota DPRD Kota Cimahi karena menyangkut anggaran dari pemerintah ada mekanismenya yang harus ditempuh dan diproses.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Demokrat dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, H Edi Kanedi dalam Reses Persidangan I Tahun 2024 yang di gelar di Jalan Singosari Ujung RW 21, Pharmindo, Melong Cimahi Selatan, Sabtu (27/1/2023).

“Karena kalau program yang diusulkan oleh masyarakat yang menyangkut dengan anggaran APBD Pemerintah Kota Cimahi, sebelumnya ada mekanisme dan ada proses, bukan minta ke bapak sendiri,” ucap Edi.

Jadi lebih dijelaskan pula oleh Edi kepada konstituennya agar dapat lebih dimengerti oleh mereka bahwa setiap aspirasi yang diusulkan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, drainase, PJG, PJU, hal itu perlu proses yang telik disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dari pihak pemerintah.

“Semua usulan dari masyarakat akan dibahas secara bersama-sama antara pihak legislatif dan eksekutif, baru diputuskan dan dilaksanakan dari hasil keputusan bersama tersebut,” terang Edi.

Baca juga:  Calon Walikota Cimahi Dan Wakil Walikota Cimahi 2024-2029 Dikdik Dan Bagja Sah Diusung Partai Demokrat

Dijelaskan pula oleh Edi saat dikonfirmasi usai acara reses tersebut, bahwa pihaknya mengadakan reses Persidangan I tahun 2024 tersebut sebanyak 800 konstituen yang di bagi dalam lima titik.

“Jumlah konstituen yang saya ambil jumlahnya hanya 800 orang karena kalau saya mengambil 1000 konstituen, tempatnya yang kurang memadai,” jelas Edi.

Anggota DPRD Kota Cimahi dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat H Edi Kanedi (kiri) duduk bersama istrinya (kanan) dalam acara reses Persidangan I tahun 2024

Itupun lanjut Edi, bahwa dalam pelaksanaan dikarenakan banyaknya berbagai permohonan, dan permintaan dari konstituennya kepada Edi.

“Jadi dalam kegiatan moment reses ini, mereka lebih memilih dalam maminnya seperti kue dan minuman saja,” ucap Edi.

Karena hal tersebut mengacu kejadian pada reses tahun lalu ada yang keracunan, maka maminnya dirubah.

“Tapi kami juga tidak serta merta menghilangkan Mamin, saya juga menyediakan Mamin cuman tidak seluruhnya karena ada yang meminta lagi,” jelasnya.

Itupun diakui oleh Edi para konstituen nya setiap reses ingin ada kadeudeuh dari anggota dewan nya itu sendiri, namun kata Edi karena ini dalam tahun politik yang sangat dilarang terjadinya pemberian apapun kepada masyarakat.

Baca juga:  IPW : Ujaran Menghinakan Jokowi Adalah Jenis Delik Aduan

“Para konstituen sepakat karena membutuhkan harga sembako murah, akhirnya mereka membeli sembako murah dengan harga Rp 10.000 per sembako, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, karena harga sembako tinggi harganya,” terang Edi.

Diakui oleh Edi, dampak dari covid-19 yang mempengaruhi perekonomian di Indonesia yang terpuruk, dan Edi dengan adanya usulan dari konstituennya tersebut untuk mengadakan sembako murah, hal itu sangat membantu kehidupan masyarakat konstituennya.

Konstituen H Edi Kanedi siap dukung Edi Kanedi mencalonkan kembali anggota DPRD Kota Cimahi periode 2024-2029

Seperti yang diungkapkan oleh Asep warga RW 21 Pharmindo, menurutnya dengan adanya sembako murah tersebut, hal ini sangat membantu bagi kehidupan keluarganya.

“Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Edi, anggota dewan dari Demokrat, yang sudah membantu mengadakan sembako murah dengan harga Rp 10.000, yang isinya minyak, Indomie, kue, ini sangat murah, sedangkan harga di pasaran mahal harganya, terimakasih banyak Bapak Edi sudah menyambung kehidupan keluarga kami,” katanya. (Bagdja)