Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya
IndeksPoros Media TV

PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif Jadi Tersangka Proyek Pasar Cigasong Majalengka

Avatar photo
PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif jadi tersangka kasus Proyek Pasar Cigasong saat dirinya masih menjabat sebagai Inspektur IV di Kementrian Dalam Negeri

Porosmedia.com, Kabupaten Bandung Barat – PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif menjadi tersangka, terlibat kasus Korupsi proyek pasar Cigasong di Kabupaten Majalengka.

Pada saat itu Arsan masih menjabat sebagai Inspektur IV di Kementrian Dalam Negeri. Hal itu diungkapkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang menetapkan sebagai tersangka kepada Arsan Latif yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Bandung Barat,

Hal itu dibenarkan oleh Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Jawa Barat Zulfikar Tanjung, bahwa peran Arsan ini, terlibat aktif yang telah mendesain peraturan suatu peraturan,

“Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016, yang mendesain istilah memenangkan yang tidak sesuai peraturan menteri, dan beliau ini sebagai inisiator, ” Zulfikar, Rabu (5/6/2024).

Selanjutnya menurut Zulfikar, bahwa saat ini yang Arsan sudah di periksa beberapa kali dalam kaitan dugaan korupsi proyek pasar Cigasong Majalengka tersebut.

“Terkait keterlibatannya dalam mendesain tadi, dari pihak kami sudah melakukan pemeriksaan sesuai keterangan saksi dan alat bukti,” tandas Zulfikar.

Baca juga:  di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar Lantik Kajari Kab. Bandung 

Sedangkan terkait tindakan penahanan kepada tersangka Arsan, menurut Zulfikar pihaknya secepatnya akan melakukan penahanan,

“Kita lihat perkembangannya, karena kita masih melakukan pengembangan,” ucap Zulfikar.

Itupun ditegaskan oleh Zulfikar, bahwa pada bulan Maret 2024 pihaknya telah menahan tiga tersangka yang terlibat proyek tersebut, yaitu : Tersangka yang berinisial M, AN dan INA. Lalu pihak Kejati Jawa Barat, melakukan pengembangan kasus tersebut. (Bagdja)