Porosmedia.com, Kota Tasikmalaya – Polsek Cibeureum Polresta Tasikmalaya melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Tasikmalaya. Para terduga pelaku judi kocar-kacir melarikan diri tepatnya di Kampung Cibodas, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat melalui Bebeja Ka Polresta terkait adanya dugaan perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Cibeureum.
“Saat kami datang bersama anggota kelokasi sebagian pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri dari lokasi tersebut,” kata AKP Nandang kepada wartawan, Selasa (31/10/2023)
Dari hasil penggerebekan judi sabung ayam anggota telah mengamankan 3 ekor ayam dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Untuk pelaku kami masih lakukan pemeriksaan, karena dilokasi anggota telah mengamankan 3 ekor ayam dan untuk uang tidak ditemukan dilokasi,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, kegiatan tersebut merupakan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polsek Cibeureum dalam mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang Pemilu 2024.
“Kami juga melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan mengamankan 44 botol miras dari berbagai jenis dan merek di lokasi sabung ayam tersebut” jelasnya.
“Komitmen kami, sesuai atensi Bapak Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, akan terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.(Kris)